Bupati Subang Eep Hidayat, kembali berunjuk rasa dengan mengerahkan
ratusan massa pegawai Pemerintah Daerah dan warga Kabupaten Subang,
di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung, Selasa (8/2). Aksi ini ia lakukan untuk memprotes penetapan dan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka korupsi dana upah pungut senilai Rp. 3,2 miliar.
Mengenakan oblong putih dan jaket kulit hitam, celana pangsi hitam dan iket khas Sunda, Eep tiba bersama massa pengendara sepeda motor dan mobil di depan Kejaksaan sekitar pukul 10.30. Mereka langsung memarkir kendaraan di tengah jalan dan memasang aneka spanduk protes di pagar Kejaksaan.
Sementara itu setelah memimpin anak buahnya memasang spanduk, Eep sendiri langsung naik ke atas kap truk yang dilengkapi perangkat pengeras suara dan spanduk "Sekretariat Unjuk Rasa Pemda dan Masyarakat Subang."
Eep meraih mikrofon. Ia menjadi rocker dadakan dengan menari dan menyanyikan lagu hibrida pencak silat dan heavy metal berjudul "Sisingaan" (singa bohongan). Sebagian anak buahnya, tak mau ketinggalan kompak berjoget di bawah Eep.
Usai menyanyi, Eep mulai berorasi. Ia menilai surat panggilan pemeriksaan tersangka yang dikirim Kejaksaan atas dirinya sebagai 'Surat panggilan ngaco'.
Eep juga meminta Kejaksaan memenuhi permintaannya untuk berdialog tentang kasus yang menjerat dirinya. "Kalau nggak mau dialog ganti saja kejaksaan, ini namanya jadi kejaksaan lieur (bingung). Kami juga akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kejaksaan dan tetap menolak panggilan pemeriksaan,"ujarnya.